SOSIALISASI UNDANG UNDANG PERKAWINAN DAN PENDEWASAAN USIA PERNIKAHAN UNTUK KESEHATAN
Kejajar, Kamis 19 September 2024, dalam rangka mendukung 10 program PKK dan realisasi program tahun 2024. Bertempat di Aula kantor Kelurahan Kejajar, Pemerintah Kelurahan Kejajar Bersama TP.PKK Kelurahan Kejajar melaksanakan sosialisasi Undang Undang Perkawinan dan pendewasaan usia pernikahan untuk Kesehatan. Narasumber dari pengurus Pokja 1 TP.PKK Kecamatan Kejajar Bp.Mismanto dan Penyuluh Kesehatan dari Puskesmas Kejajar 1 Ibu Salamah,A.md.Dalam sambutanya Bp.Nasrudin,SH selaku Lurah Kejajar menyambut baik kegiatan ini sebagai Upaya Pemerintah untuk menekan angka perkawinan anak di wilayah Kel.Kejajar yang masih tinggi .“ Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri harus ada Kerjasama dari berbagai pihak karena sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada orang tua, anak-anak, maupun masyarakat luas mengenai dampak negatif dari pernikahan usia anak dan bagaimana cara mencegahnya,dan sampaikan hasil pertemuan hari ini kepada Masyarakat luas” tutupnya.