Musrenbang Kelurahan Kejajar


(Kejajar,28 November 2022 )Musrenbang Desa/ Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) desa/ kelurahan (pihak yang berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa/kelurahan dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah) untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran berikutnya.

Musrenbang Desa/Kelurahan dilaksanakan dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah desa/kelurahan, kinerja implementasi rencana kegiatan tahun berjalan, serta masukan dari narasumber dan peserta yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi.

Musrenbang secara tidak langsung akan memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk mengelola program dan dana yang terkumpul dari diri mereka yang telah diserahkan kepada negara dengan membayar pajak, retribusi dan pungutan lain yang sah, sehingga masyarakat mampu untuk merencanakan dan melaksanakan program kegiatan berdasarkan kebutuhan riil.

Selasa, 22 November 2022 tepatnya di Gedung olahraga Kelurahan Kejajar,Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang )Kelurahan yang dihadiri Camat Kejajar yang diwakilkan oleh Kasi Pemer Bp.Suyono,SE , Lurah Kejajar Bp.Suwarno,S.IP , Seklur, Kasi dan staf di kelurahan Kejajar, dan di hadiri Anggota LPMK, Ketua RT/RW se- Kelurahan Kejajar,tokoh masyarakat, dari perwakilan perempuan dari ibu – ibu Anggota PKK, Dawis, Kader Posyandu dan bidan PKD Kelurahan Kejajar.

Acara ini di buka oleh Lurah Kejajar, Suwarno,S.IP dilanjutkan sambutan daari pihak Kecamatan Kejajar dalam hal ini di wakili Kasi Pemer Suyono,SE selanjutnya sambutan dari Ketua LPMK Suyanto  dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi PMK Kelurahan Sri Mulyani,S.IP dan yang terakhir pembahasan lebih lanjut terkait usulan yang masuk oleh staf PMK Sdr.Rodin.

Dalam sambutanya Bp.Suwarno menyampaikan bahwa” mengingatkan Kembali bahwa perencanaan adalah kegiatan yang wajib kita lakukan, perencanaan yang bagus adalah yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. sebagaimana kita ketahui sebelum menentukan titik kegiatan harus kita ketahui apakah kegiatan yang kita rencanakan memang wewenang kita /bukan jadi harus kita pisahkan antara wewenang kelurahan/Kab/Provinsi dll. kita sampaikan bahwa untuk kegiatan musren kali ini kita akan membahas usulan perencanaan kegiatan untuk tahun 2024 karena untuk tahun 2023 sudah kita laksanakan tahun kemarin”.

Pada kesempatan itu Bp.Suyono sebagai perwakilan dari Kecamatan menyampaikan bahwa “ seperti yang sudah disampaikan Pak Lurah bahwa perlu di garis bawahi dalam membuat sebuah perencanaan yang baik adalah usulan sesuai dengan status kepemilikan/kewenanganya jadi tidak ada kegiatan yang mubadzir, dan perlu diijadikan dasar bahwa prioritas perencanaan yang baik harus berbasis pada 3 yaitu berbasis permasalahan, kebutuhan dan musyawarah mufakat”.

Hasil dari Usulan dan pembahasan dalam acara tersebut diambil 3 usulan yang yang merupakan prioritas Bersama  dan akan diajukan untuk dibahas pada Forum Musrenbang Kecamatan (untuk dibiayai melalui APBD Kabupaten atau APBD Provinsi), yaitu :

  1. Penutupan saluran pembuangan air limbah;
  2. Pembangunan saluran air dan drainase;
  3. Senderan kali putih.

Semoga dengan semangat Musrenbang kita wujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.

Salam Sehat..

 

 

Sri Mulyani,S.IP

 


Total Dibaca